Warga Tulang Bawang Lampung Ngaku Dukun, 2 Kali Rudapaksa Gadis Pedamaran

Warga Tulang Bawang Lampung Ngaku Dukun, 2 Kali Rudapaksa Gadis Pedamaran

Ilustrasi persetubuhan dengan anak--

BACA JUGA:Geger, Tahanan Titipan Polsek Ditemukan Gantung Diri

Rupanya, lanjut Kapolsek, tak sampai disitu saja pengobatan terus berlanjut agar semua yang jahat ditubuh korban sembuh. 

Lalu pelaku kembali mendatangi rumah korban pada 18 Agustus 2022 juga siang hari. 

"Masih dengan pengobatan ritual telur, sebelumnya ibu korban juga disuruh membeli telur sehingga hanya ada korban dan pelaku saja di dalam rumah korban,” jelasnya. 

“Ibu korban tidak boleh melihat pengobatan. Telur diobatkan kepada korban dan dengan bujuk rayu korban kembali berhasil disetubuhi pelaku untuk yang kedua kalinya," terangnya. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pedagang Sapi di Musi Rawas Direkontruksi, Terungkap Jelas Kronologisnya

Perbuatan pelaku ini akhirnya diketahui oleh ibu korban setelah menanyakan kepada korban dan juga terlihat perubahan perilaku korban. 

Pelaku ini merupakan warga Tulang Bawang Lampung tetapi telah cukup lama berdiam di Desa Pancawarna dengan mengontrak, akhirnya berhasil diamankan warga desa pada  1 Oktober 2022.

"Pada malam itu juga petugas Polsek langsung membawa pelaku ke Polres OKI untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya," ujarnya. 

Menurut Kapolsek, saat diinterogasi, pelaku ini mengaku tidak bisa mengobati korban jadi bukan dukun seperti yang dibicarakan oleh warga desa setempat. 

BACA JUGA:Ini Barang yang Hilang di Rumah Kadus Banyuasin yang Dibunuh Bersama Istrinya

"Pelaku yang berstatus duda ini menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya terancam hukuman 12 tahun penjara dalam undang undang kekerasan seksual," tukas Kapolsek.

Korban Hendak Bunuh Diri

Korban YG (18) menjadi korban pemerkosaan oleh dukun cabul bernama Arif Hidayahtulah (38) saat ini mengalami depresi berat hingga hendak mencoba ingin bunuh diri.

Hal ini dikatakan Plh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tina Apriantini SPd MSi didampingi Pendamping Psikologi Desi Ratnasari SPsi, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Jadi Kapolda Jawa Timur

“Korban ini baru lulus sekolah tingkat SMA pada Juni lalu di Pulau Jawa, peristiwa yang dialaminya hingga hamil ini membuat korban depresi berat hingga hendak bunuh diri. Yang jelas korban ini trauma,” ungkap Tina.

Diungkapkannya, korban ini telah dilakukan pendampingan oleh psikologi PPA atas peristiwa yang dialaminya.

Dimana pihak UPTD PPA OKI siap pendampingan korban hingga selesai kasusnya. Apalagi pelakunya telah diamankan di Polres OKI.

 “Pihak kita kemarin telah mendatangi rumah korban di Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur. Yakni guna pendampingan,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu

Tina menceritakan, pada Senin 10 Oktober 2022 korban didampingi keluarga, Bidan Desa dan Sekretaris Desa mendatangi kantor UPTD PPA atas peristiwa ini. Yakni guna perlindungannya.

Pihak PPA akan melakukan pendampingan korban saat dilakukan pemeriksaan di kepolisian nanti, dalam hal ini di Polres OKI.

“Kita pulihkan traumanya, apalagi korban ini masih terbilang muda. Semaksimal mungkin kita pulihkan traumanya,” ucap Tina.

Sambungnya, peristiwa seperti ini jangan sampai ada korban lainnya khususnya di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Operasi Sikat, Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus

 

Jadi mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan orang lain. Termasuk jangan mudah percaya dengan hal-hal mistis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co