Operasi Sikat, Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus

Operasi Sikat, Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan waria--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Selama Operasi (Ops) Sikat Musi 2022 di Lubuklinggau sejak 28 September 2022 lalu, Polres Lubuklinggau sudah mengungkap sembilan kasus kriminal 3C.

Rinciannya kasus target operasi (TO) sebanyak dua kasus. Berhasil terungkap 100 persen. Kemudian tujuh ungkap kasus non TO.

Dari total sembilan perkara, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) paling mendominasi. Yakni tujuh kasus dengan delapan tersangka.

Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan satu kasus dengan satu tersangka, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak satu kasus dengan satu tersangka.

BACA JUGA:Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Perwira Tinggi Polri dengan Harta Terbanyak

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan dalam Ops Sikat Musi ini kedepan menghilangkan segala tindak pidana terutama curas, curat dan curanmor (3C).

“Sehingga aktifitas masyarakat menjadi lancar. Misalnya masyarakat yang pulang malam tidak kawatir dengan begal, dan sebagainya,” katanya.

Dia menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga kamtibmas di Kota Lubuklinggau agar aktifitas berjalan lancar.

Soal situasi kamtibmas, Satreskrim Polres Lubuklinggau juga telah berinovasi. Bagi masyarakat yang mengalami, menyaksikan dan mengetahui bisa lansung melapor dengan menghubungi Tim Macan Linggau di 082182006838.

BACA JUGA:Jarang Disadari, Ini 8 Manfaat Kurma, Bikin Kolesterol Ambrol

Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menambahkan terobosan itu dibuat dalam membantu mempermudah masyarakat melaporkan tindak kejahatan.

“Bentuk kehadiran polri khususnya Tim Macan linggau dalam menciptakan sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, yang aman dan kondusif,” kata Robi. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: