Warga Tulang Bawang Lampung Ngaku Dukun, 2 Kali Rudapaksa Gadis Pedamaran

Warga Tulang Bawang Lampung Ngaku Dukun, 2 Kali Rudapaksa Gadis Pedamaran

Ilustrasi persetubuhan dengan anak--

OKI, LINGGAUPOS.CO.ID – Ngaku sebagai dukun, Arif Hidayatulah (38), warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, berhasil memperdayai gadis desa inisial YG (18).

Gadis desa ini asal Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pura-pura hendak mengobati YG dari gangguan jin, serta santet. Arif berhasil dua kali merudapaksa korban.

Arif ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Pedamaran Timur, setelah kedoknya sebagai dukun palsu terbongkar. 

BACA JUGA:Pelaku Rudapaksa di Muratara Sudah Sering Minta Jatah, Kali ini Memaksa

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Marzuki SH, menuturkan dalam aksinya Arif yang merupakan warga Tulang Bawang, Lampung ini dengan modus bisa mengobati hal buruk yang ada di tubuh korban. 

"Korban ini diobati oleh pelaku, sebelumnya pelaku berkata kepada ibu korban bahwa ada gangguan jin dan korban kena santet,” jelasnya.

“Apabila tidak dibuang maka korban bakal meninggal di umur 20 tahun dan tidak ada jodoh sehingga membuat ibu korban ketakutan. Lalu setuju korban diobati oleh pelaku," terang Kapolsek, Jumat 14 Oktober 2022.

Diungkapkan Kapolsek, dalam ritual pengobatan itu, pelaku menggunakan media telur. 

BACA JUGA:Pria di Muratara Rudapakasa IRT, Korban Diikat dan Diancam

Pertama kali pengobatan terjadi 11 Agustus 2022 pada siang hari, dimana sebelumnya ibu korban disuruh membeli telur. 

Setelah itu ibu korban disuruh ke dapur dan jangan kemana-mana. 

Sedangkan pelaku bersama korban berada di ruangan tengah rumah hingga akhirnya terjadi persetubuhan terhadap korban dengan bujuk rayu. 

Dimana korban sempat disuruh adanya ritual mandi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co