Ini 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu

Ini 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 14 Oktober 2022 mengumumkan 18 partai politik yang lolos administrasi pemilu 2024. 

Pengumuman KPU ini bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.

Dari 18 partai lolos verifikasi administrasi, sembilan di antaranya berstatus parpol yang wakilnya ada di DPR RI.

18 partai politik ini adalah hasil proses verifikasi administrasi oleh KPU kepada parpol yang mau menjadi peserta Pemilu 2024 digelar pada 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022 lalu. 

BACA JUGA:Tes Panwascam Berbasis CAT, Perekrutan Diklaim Transparan

Komisioner KPU Betty Idroos, Jumat 14 Oktober 2022 menjelaskan, ada enam parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi.

"Ya mas (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi). Kita lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan," ujarnya.

KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kot, dan 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia. 

Adapun partai yang lolos verifikasi administrasi, yakni:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Perindo

4. Partai NasDem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co