Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak Ipar Untuk Pacaran
Tersangka Vivi Andesta dan barang bukti mobil yang dicurinya--
BACA JUGA:Enam Pondok di Tepi Hutan Muratara Bikin Polisi Murka, Langsung Dirobohkan
Setelah itu tersangka dengan membawa barang hasil curiannya pergi menemui temannya bernama Andes Nopriyansah (DPO) untuk meminta membantu menjual barang hasil curian.
Setelah itu tersangka dan Andes menjual sepeda motor hasil curian ke Palak Curup Rp1.500.000. Sedangkan HP dijaminkan tersangka pada saat mengisi BBM karena tidak memiliki uang.
Uang hasil penjualan motor, kemudian dipakai keduanya untuk foya-foya, mabuk-mabukan dan bermain game online.
Sementara itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Selatan. Petugas langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Terekam CCTV Curi HP Teman Sendiri di Lubuklinggau
Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan cek TKP dan interogasi terhadap korban dan saksi. Hingga diketahui tersangkanya adalah Aji.
Rabu 5 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 WIN, tersangka Aji berhasil ditangkap. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: