Trauma, Jadi Korban Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Terpaksa Kuliah Online

Trauma, Jadi Korban Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Terpaksa Kuliah Online

Korban Arya Lesmana Putra --sumeks.co

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Palembang Diskon Hukuman Terdakwa 13 Kg Sabu di Lubuklinggau

Nah, tidak lama kemudian, korban didatangi 10 orang dan langsung menelanjanginya setelah informasi itu menyebar dan diketahui panitia lain dan seniornya. 

Arya juga mendapatkan tindakan kekerasan lain hingga membuat penglihatannya kabur. 

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MA juga telah memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. 

Kepada awak media di Gedung Rektorat UIN Kampus B Jakabaring Palembang, Kamis 6 Oktober 2022 siang, Prof Nyayu membenarkan penganiayaan berupa pemukulan yang memang terjadi antara mahasiswa. 

BACA JUGA:Residivis di Lubuklinggau Berulah, Baru 2 Bulan Bebas Ditangkap Lagi

Peristiwa pemukulan terjadi di tempat pelaksanaan diksar di luar lingkungan kampus salah UKMK. 

Namun pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Dan bukan perploncoan, tetapi lebih pada percekcokan antara panitia yang disebabkan oleh penghianatan. 

Prof Nyayu juga mengaku hingga saat ini, tim investigasi Rektorat masih melakukan pemeriksaan terhdap mahasiswa yang teribat dalam kegiatan tersebut. 

“Untuk menentukan tingkatan pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku kita masih melakukan investigasi,” katanya.

BACA JUGA:Warga Muratara Simpan Sabu di Dalam Kamar

“Jika pelanggarannya ringan, kami berikan sanksi ringan. Kalau tindakan sedang, ya sanksinya sedang, kalau pelanggarannya berat kami beri sanksi berat. Paling berat itu di Drop Out dari kampus,” kata Nyayu.  

Namun, Rektorat belum menentukan apa jenis pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku yang sebelumnya telah dipanggil. 

“Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggarannya, kami menunggu hasil investigasi. Karena ini lembaga pendidikan yang bisa dilakukan adalah pembinaan,” ungkap Nyayu.

Kasusnya Disidik Subdit Jatanras Polda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co