Pengakuan Oknum Bhayangkari yang Digrebek di Hotel Bersama PIL

Pengakuan Oknum Bhayangkari yang Digrebek di Hotel Bersama PIL

EP, oknum Bhayangkari yang ditangkap basah suaminya mengaku perbuatannya dan meminta maaf-edho-sumeks.co

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - EP (23) oknum Bhayangkari Polres Banyuasin yang digrebek suaminya bersama Pria Idaman Lain (PIL) di hotel, mengakui perbuatannya.

Ia pun menceritakan ketidakharmonisan rumah tangganya bersama Bripda Ade Pratama (24).

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari sumeks.co, berikut cerita EP yang ditemui Jumat, 2 September 2022.

Setelah Digerebek di Hotel berbintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang itu, EP dan PIL inisial MI langsung diamankan di Polsek IB I Palembang.

BACA JUGA:Oknum Ibu Bhayangkari Digrebek Suami di Hotel Bersama Anak Kades

Setelah dibawa dan diamankan oleh polisi EP bersama MI langsung menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Masuk sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan besok sore setelah Magrib baru dipulangkan.

"Kami dipulangkan. Saya pulang ke rumah keluarga dan MI juga pulang. Kami masih bertemu setelah sama-sama keluar dari Polsek," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata EP, penyidik melemparkan pertanyaan menyangkut apa saja yang sudah dilakukan dua sejoli itu di dalam kamar.

BACA JUGA:Cerita Polisi yang Grebek Istrinya Bersama Anak Kades di Hotel

EP menjelaskan, mereka check in hotel sekitar pukul 21.00 WIB dan digerebek sekitar pukul 24.00 WIB.

"Pintu diketuk seperti biasa, ada suara di luar yang memanggil. Kami sedang di ranjang dan saya tidak tidur. Saya memang sudah curiga karena saya sudah dilacak. Kami berdua langsung dibawa, tanpa perlawanan dan saya pasrah saja," ungkap EP.

"Saya wajib lapor Senin dan Kamis ke Polsek IB I Palembang. Saya bersyukur bisa bertemu dengan anak saya, karena tiga hari sebelum kami bertengkar dan sebelum kasus KDRT, anak saya sempat dilarikan dia".

"Saat itu saya sedang sakit, saya mau ke Palembang dituduh mau lari, jadi anak saya dibawa lari ke tempat orang lain," tambah dia. 

BACA JUGA:Kacau, 3 Oknum Wartawan Peras ASN, Modusnya Chat Mesum

Jadi Korban KDRT

EP dan Ade Pratama menikah pada Januari 202, mereka memiliki serang anak perempuan yang saat ini berusia 11 bulan.

Memang menurut EP, sebelum menikah, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan.

“Salah satunya, duit yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,” ujar EP.

Salah satu tindak penganiayaan, sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Cabuli Balita Divonis 5 Tahun Penjara

"Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.

Menurut EP, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.

“Yang bisa memasang dan mengontrol infus cuma saya. Awalnya saya diizinkan, tetapi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan balai. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” beber EP yang lulusan kebidanan ini.

Lalu besok paginya, Handphone suaminya Ade ditinggal dan EP dikunci dari luar.

BACA JUGA:Buronan di Empat Lawang 2 Tahun Sembunyi di Bukit, Hendak Ditangkap Melawan Pakai Tombak

“Lalu, Handphone Ade yang ditinggal saya pakai, karena tahu passwordnya, terus langsung memberitahu bibi saya. Foto-foto luka lebam, saya kirimkan semua ke bibi. Lalu dilaporkan ke orang tua saya, dan mereka langsung marah,” terang EP.

Dari kejadian ini, oleh EP langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dan diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT.

Sudah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EP. Namun sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir kejadian serupa terulang kembali dan malah semakin parah.

"Saya dianiaya, saat berada Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga," beber EP.

BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Angkutan Batubara di Sumsel

Kasus penganiayaan kedua ini juga dilaporkan kembali ke Polda Sumsel.

"Sebelumnya saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi," ujar EP.

Setelah dikoordinasi, sambung EP, akhirnya laporan EP dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Umum untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel di bulan Mei 2022.

"Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi," sesal EP.

BACA JUGA:Riezky Aprilia Sebut Salah Minum Obat, Syahrul Yasin Limpo Tak Terima

Kemudian, sifat Ade berubah, biasanya kalau EP sakit, Ade dengan cepat merespon tetapi ini tidak sama sekali.

“Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman. Saya kalau diceraikan masih banyak gadis yang mau, saya ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Dan kalau saya sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan,” bebernya.

Sebelum melaporkan suaminya dalam kasus KDRT, EP sudah beberapa kali menceritakannya ke pengurus Bhayangkari Polres Banyuasin. 

“Pesannya kalau masih bisa didamaikan dan menjalankan kehidupan berkeluarga seperti biasa," kata EP. 

BACA JUGA:Pria Gondrong di Samping Tersangka Pembunuhan Waria, ini Identitasnya

Sampai saat ini pun EP mengaku jarang bahkan bisa dikatakan tidak pernah pergi ke acara Bhayangkari karena selalu dilarang oleh Bripda Ade Saputra yang tidak lain suaminya. 

“Foto pakai baju Bhayangkari saja saya belum punya,” cetusnya. 

Sebagai perempuan, EP merasa sudah sangat direndahkan. 

"Nanti saya kepengen bertemu dengan orang tuanya, apapun resikonya saya terima. Saya memang salah dan saya akui saya salah," ujarnya. 

Hingga saat ini EP belum bisa bertemu dengan pengurus Bhayangkari Polres Banyuasin. 

"Tetapi ada pesan yang disampaikan kepada saya dari ibu Kapolres dan ibu Waka untuk menunggu di Palembang selama proses pemeriksaan saya," katanya. 

Dengan kejadian ini, EP berharap semua pihak masih bisa menerima dan memberikan maaf kepadanya.

"Kepada Bhayangkari khususnya Polres Banyuasin dan keluarga saya termasuk keluarga suami saya, saya minta maaf, saya mengaku saya yang salah," ucap EP dengan suara terbata-bata.

EP juga mengungkapkan, sejak dilaporkan kasus KDRT, suaminya tidak lagi menjadi ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin. 

Bukan Mantan Pacar

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh yang dikuai EP dan dengan pikiran yang pendek, EP membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.

“Saya bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana," ungkap EP.

Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang. 

"Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade," tutup EP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co