Pejabat Kemenkumham Meninggal Mendadak di Kos Palembang
Pejabat Kemenkumham Meninggal Mendadak di Kos Palembang--
LINGGAUPOS.CO.ID - MY (40), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan meninggal mendadak.
Almarhum meninggal mendadak di kamar nomor 12 lantai 2 My Kost, Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB setelah saksi melaporkan kondisi korban yang tidak sadarkan diri.
Petugas Polrestabes Palembang melakukan penanganan cepat dan profesional terkait informasi di kos yang berada di Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang tersebut.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, saksi melaporkan kondisi MY yang tidak sadarkan diri.
BACA JUGA:Modus Warga Lubuk Linggau Oplos Pertalite, Polisi Amankan 350 Liter BBM
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika almarhum menghubungi seorang saksi untuk meminta bantuan karena merasa kurang sehat dan mengalami kondisi badan tidak fit. Sekitar pukul 12.05 WIB, saksi datang ke lokasi dan membantu mengerok tubuh almarhum.
Namun tidak lama kemudian, almarhum mengalami kejang dan mengeluarkan suara dengkuran yang tidak normal saat berada di atas tempat tidur. Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kepada pemilik kos yang kemudian menghubungi layanan medis darurat.
Tim medis dari RS Bhayangkara Palembang tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Piket Reskrim Unit Harda Satreskrim Polrestabes Palembang, Tim Identifikasi/Inafis, personel Samapta, serta anggota Polsek Ilir Timur I langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tahan Kades Lubuk Muda, Diduga Korupsi APBDes 2019-2023
Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban serta menjamin seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa seluruh langkah kepolisian telah dilakukan secara profesional sejak awal laporan diterima.
“Kami memastikan seluruh tahapan, mulai dari olah TKP hingga proses evakuasi, dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Siti Fatimah Palembang untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: