Pupuk Sriwijaya Sosialisasikan Penyaluran Pupuk Subsidi

Pupuk Sriwijaya Sosialisasikan Penyaluran Pupuk Subsidi

FOTO BERSAMA: AVP Sumsel Amani Muthi'ah didampingi SSE Pusri Lubuklinggau, Haliim Hafiid, Asisten Lapangan Pusri Fitrah dan Haris foto bersama usai Rapat Koordinasi Distributor Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Bersama Penjualan PSO Wilayah Sumatera S--

"Sudah kita koordinasikan ke Distributor dan kios pupuk lengkap di wilayah tersebut, bahwa petani setempat kemungkinan akan beralih tanam ke tanaman jagung, secepatnya kami akan koordinasikan lagi ke Dinas Pertanian dan Peternakan Musi Rawas terkait petani yang alih tanam dari padi ke jagung,"jelasnya.

Dikatakannya, hingga saat ini belum ada kendala, namun kami tetap koordinasi dilapangan juga karena pupuk bersubsidi untuk petani juga.

BACA JUGA:Akibat Pengurangan Formasi, Nasib Guru PPPK Kini Terkatung-katung

"Untuk diluar 9 komoditi yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi itu tidak bisa karena sesuai dengan aturan Permentan No 10 Tahun 2022 jadi acuan kita, siapapun petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) itu yang akan dilayani oleh pengecer yang di Kecamatan tersebut,"tambahnya.

"Jika selama ini petani menanam padi sedangkan petani mau ganti dengan komoditi lain akan ganti tanaman lainnya bisa, akan tetapi dikoordinasikan terlebih dahulu karena banyak pihak yang terkait dari Dinas Pertanian, Produsen, Distributor  dan Kios Pupuk Lengkap,"ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Roda Mas, Ngadi didampingi Direktur CV Musi Jaya Sentosa Mandiri, Sumardi menjelaskan, sosialisasi dari pihak produsen PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) selaku produsen pupuk bersubsidi dengan seluruh distributor di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara tentunya untuk mengevaluasi kinerja dalam penerapan Permentan No.10  tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi.

BACA JUGA:Kapolres Mura Ingatkan Anggota Soal Kode Etik, Jangan Dilanggar

"Kami sangat berterima kasih PT Pusri selalu mengadakan sosialisasi dan evaluasi setiap satu bulan sekali. Biasanya Distributor ke pihak PT Pusri, kali ini pihak produsen PT Pusri ke distributor. Ini suatu kebanggaan dipihak kami terutama pada distributor di wilayah MLM," ungkapnya.

PT Pusri sebagai Produsen Pupuk, selalu mengarahkan dan membina kami sebagai distributor yang sesuai dengan perkembangan terbaru seperti adanya Permentan No 10 Tahun 2022 ini.

"Dari sinilah kami yang hadir ini tentunya, akan menerapkan apa yang menjadi project kami seperti fungsi pupuk, proses penerapan, kegunaan pupuk dan peruntukan kegunaan pupuk bersubsidi agar bisa tepat pada sasarannya. Jadi ini yang kami butuhkan dari pihak PT Pusri, semoga kami ini terus dibimbing dan dievaluasi supaya pemakaian pupuk ini sampai ke petani," jelasnya.

BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, Hotel Dafam Linggau Luncurkan Aneka Menu 17-an

Ditambahkannya, pastinya nanti kita tetap sesuai dengan alokasi yang sesuai Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara produsen dengan distributor di wilayah masing-masing. 

Kemudian dengan adanya Permentan No.10 ini, kami dari distributor memang mengalami pengurangan untuk distribusi dengan alokasi pupuk yang diperuntukan kepada petani dan yang tidak diperboleh.

"Alhamdulillah semua distributor hadir mulai dari Musi Rawas Lubuklinggau Muratara berserta admin dan staf. Karena ini perlu untuk semua laporan kegiatan yang dilakukan menyangkut tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: