Pasca Kerusuhan, 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas Dipindah ke Nusakambangan

Pasca kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Kamis, 8 Mei 2025 sejumlah Napi dikumpulkan. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
LINGGAUPOS.CO.ID – Pasca kerusuhan, 65 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Muara Beliti Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dipindah ke Nusakambangan.
Diketahui kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 09.45 WIB dan berhasil diredam sekitar pukul 11.15 WIB.
Pemindahan 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas tersebut dilakukan Sabtu, 10 Mei 2025 menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personil Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Musi Rawas.
Sebelumnya 65 Napi yang dipindah ke Nusakambangan tersebut dijemput dari Lapas Narkotika Musi Rawas, Sabtu, 10 Mei 2025 pagi dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuk Linggau.
BACA JUGA:200 Polisi Masih Siaga, Pasca Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas
Pemindahan 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas ini juga dikawal petugas dari Kanwil Kementerian Ditjenpas Sumatera Selatan serta Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas Ronald Heru Pratama melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rafik saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan 65 Napi tersebut.
Namun dirinya tidak bisa memastikan apakah 65 Napi yang dipindah ke Nusakambangan itu terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti atau ada masalah lain.
Ditegaskannya, pemindahan 65 Napi di Lapas Narkotika Muara Beliti ke Nusakambangan berdasarkan keputusan Ditjenpas yang melakukan pemantauan selama 2 hari pasca kerusuhan.
Kronologis Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas Ronald Heru Pratama sebelumnya menjelaskan kronologis kejadian pecahnya kerusuhan.
Dikatakannya, Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya melakukan razia dalam kamar warga binaan di Blok Bangau. Dalam razia ini, petugas mendapati 54 buah alat komunikasi berupa HP.
Selanjutnya pada Kamis, 08 Mei 2025 usai apel pagi, petugas kembali melakukan razia sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Menteri Imipas: Siapapun yang Terlibat Ditindak Tegas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: