Gara-gara Ekonomi, Diacungi Istri Pisau

Gara-gara Ekonomi,  Diacungi Istri Pisau

LINGGAUPOS.CO.ID – Kisah kasih antara Romi dan Yuli tak selamanya indah. Karena faktor ekonomi, Romi dan Yuli (keduanya nama samaran) harus berpisah.

Bahkan Pengadilan Agama (PA) Baturaja sudah memutuskan perpisahan keduanya. Kini Romi dan Yuli sudah menjadi duda dan janda, kendati sudah memiliki anak perempuan usia 1,6 tahun.

“Sudah tidak bisa dipertahankan lagi pernikahan kami,” kata Romi sedih.

Dari mulut pria itu terungkap kalau dia menikah dengan mantan istrinya pada 2020.

BACA JUGA:Bikin Geger, Pria ini Ngaku Dewa Matahari, Melarang Salat dan Hina Nabi Muhammad SAW

Namun tak disangkanya bahtera rumah tangganya bakal karam dua tahun setelahnya.

Mahligai rumah tangga yang diikat dengan janji suci sehidup semati itu pun kandas.

Ceritanya bermula setelah menikah, Romi memboyong istrinya untuk ikut bersama dia ke Kota Bekasi. Merantau, mengadu nasib.

Yuli awalnya dengan senang hati ikut pergi mendampingi. Keduanya pergi meninggalkan Baturaja untuk harapan dan penghidupan baru.

BACA JUGA:Arist Merdeka Sirait Sebut Korban Julianto Eka Putra Mencapai 40 Orang

Di sana, mereka mencoba untuk memulai hidup dengan tinggal di rumah kontrakan.

Awal lancar. Namun tinggal di kota dengan penghasilan tidak menentu, menjadi awal timbulnya benih-benih keributan dalam rumah tangga pasangan muda ini.

Terlebih setelah putri kecil mereka lahir. Kebutuhan meningkat. Tekanan ekonomi dirasakan makin berat. Hanya mengandalkan ijazah SMP, tidak banyak yang bisa dilakukan Romi.

Sedangkan sang istri, Yuli tidak bekerja. Kerja serabutan dilakukan pria ini untuk bisa menyambung hidup hari demi hari. Kadang bekerja sebagai buruh bangunan.

BACA JUGA:Serem, Truk Kecelakaan di Tol OKI, Bak Sampai Lepas Sopir Terjepit

Di lain waktu dia bekerja menjual barang secara online.

Semua dilakoni untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Rupanya, Yuli mulai tidak tahan dengan kondisi itu.

Sebagai wanita, dia ingin hidup lebih baik. Uang pemberian Romi dirasakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga mereka.

Hal ini juga menjadi pemicu keributan. Cekcok mulut pun makin sering terjadi.

BACA JUGA:Kantor ACT Belum Terdata di Lubuklinggau, Kalaupun Ada, Hanya Relawan

“Pernah waktu ribut, istri ambil pisau dan mengacungkannya ke saya,” ungkap Romi.

Puncaknya, 2021 tanpa pamit Yuli kabur dari kontrakan, pulang ke Baturaja. Yuli membawa serta buah hati mereka. Kembali ke rumah orang tuanya.

Karena saat itu masih kondisi pandemi Covid, ditambah dia butuh waktu untuk menenangkan diri, Romi belum menyusul Yuli.

Baru setelah sekitar tujuh bulan kemudian, dia berupaya untuk berdamai dan menjemput Yuli. Tapi angan-angannya mental.

BACA JUGA:Kepala Humas RSUD Sekayu Menghilang, yang Melihat Segera Lapor

Meski sudah diajak dan dibujuk untuk kembali bersama, Yuli tetap tidak mau. Karena merasa bertepuk sebelah tangan, Romi pun pasrah.

“Saya berpikir, lebih baik mengakhiri pernikahan kami karena memang tidak bisa bersama lagi,” imbuhnya.

Romi lalu mengajukan cerai talak kepada istrinya sekitar sebulan yang lalu. Dia didampingi advokat Faik Rahimi SH MH, mendaftarkan perceraian itu ke PA Baturaja.

Meski sudah diupayakan untuk rujuk, tapi tidak tercapai kesepakatan antara Romi dan Yuli. Akhirnya, pengadilan memutus perkara tersebut.

BACA JUGA:Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin

Advokat Faik Rahimi SH MH mengatakan, ada beberapa putusan pengadilan untuk perkara kliennya itu. Pertama, karena anak ROMI dan Y masih berusia di bawah 12 tahun, maka hak asuh diberikan kepada Yuli.

“Kecuali untuk usia anak sudah di atas 12 tahun, anak bisa memilih untuk ikut siapa diantara ayah atau ibunya,” ujar dia.

Kedua, kliennya Romi wajib memberikan nafkah Iddah yang diberikan selama 3 bulan kepada Yuli. Diberikan sesuai kemampuan.

Lalu memberikan nafkah Mut’ah yakni semacam hadiah yang diberikan Romi kepada mantan istri. Biasanya ini juga berdasarkan kemampuan.

Juga kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak. Ini juga dilakukan sesuai kemampuan bapak kepada anaknya tersebut. (bis)

Artikel ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Jeritan Hati; Istri Kabur dari Rumah Kontrakan, dan Kini Tak Bisa Dipertahankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co