Arist Merdeka Sirait Sebut Korban Julianto Eka Putra Mencapai 40 Orang

Arist Merdeka Sirait Sebut Korban Julianto Eka Putra Mencapai 40 Orang

BACA JUGA:Kantor ACT Belum Terdata di Lubuklinggau, Kalaupun Ada, Hanya Relawan

Dia disebut-sebut melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi-nya. Salah satu saksi korban ada yang mengaku alami pelecehan seksual dari pelaku Julianto Eka sampai 15 kali.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia dilaporkan 14 korbannya ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021.

Sejumlah korban yang membuat laporan polisi mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak. Kasus ini kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.

JEP awalnya tidak ditahan dan mengikuti belasan kali persidangan sebagai manusia merdeka.
Namun belum lama ini, sudah dilakukan penahanan terhadap JE berdasarkan ketetapan majelis hakim.
Kuasa hokum JEP, Jeffry Simatupang, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual. Dia mengaku siap membuktikan di persidangan kalau kliennya tidak bersalah.

BACA JUGA:Kepala Humas RSUD Sekayu Menghilang, yang Melihat Segera Lapor

Selain tidak ada saksi yang melihat dan mendengar terkait kasus pelecehan seksual sebagaimana dituduhkan.

“Berdasarkan keterangan ahli visum,dinyatakan bahwa visum yang dilakukan tahun 2021 tidak dapat membuktikan kejadian pada tahun 2008 sampai 2011,” katanya. (jpg/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pelecehan seksual