Batch 2 Program MagangHub Kemnaker Dibuka? Cek Informasinya

Batch 2 Program MagangHub Kemnaker Dibuka? Cek Informasinya

Batch 2 Program MagangHub Kemnaker Dibuka--

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberi arahan program MagangHub Kemnaker akan dilanjutkan.

“Jadi sudah ada arahan dari Pak Presiden bahwa ini akan dilakukan juga pada tahun 2026 dan seterusnya. Jadi ini adalah akan menjadi program, ya, tidak hanya tahun 2025, tapi juga 2026 dan seterusnya,” ungkapnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia juga menjelaskan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan tahap pertama program sebelum menambah kuota peserta hingga 80 ribu orang pada November 2025.

“Kita selesaikan dulu batch 1, kita akan evaluasi batch 1. Sesudah itu, nanti kita lihat ada beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti di batch 2 atau bahkan di tahun depan,” jelasnya.

BACA JUGA:Pendaftaran MagangHub Kemnaker 2025 Diperpanjang, Catat Jadwal Terbarunya

Lebih lanjut kata Menaker, pihaknya akan mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia pada batch 2 nanti.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan magang yang merata untuk para lulusan sarjana dan diploma.

Siapa Saja yang Bisa Daftar MagangHub Kemnaker?

Penting dipahami, tidak semua lulusan bisa mendaftar program magang Kemnaker. Mengacu pada ketentuan tahap pertama, berikut adalah syarat mendaftar program Magang Nasional Kemnaker:

BACA JUGA:Ini Daftar Perusahaan BUMN dan Swasta Penyelenggara MagangHub Kemnaker 2025, Buruan Cek

1. Fresh Graduate atau lulusan baru, lulus satu tahun sejak tanggal ijazah

2. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

4. Calon peserta pemagang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: