Apes, Masuk Kerja Bayar, Belum Sebulan Bekerja, Warga Musi Rawas Justru Dipecat
Ilustrasi masuk kerja bayar, namun kemudian dipecat--chatgpt/ai
LINGGAUPOS.CO.ID - Apes dialami Faizar (24) warga Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Ia masuk kerja di perusahaan tambang batu bara di Musi Rawas Utara (Muratara) dengan cara membayar.
Namun kemudian ia justru dipecat, saat belum genap 1 bulan bekerja, karena ketahuan masuk kerja dengan cara membayar.
Uangnya hilang, eh pekerjaan juga hilang. Faizar pun merasa tertipu, oleh seseorang yang mengaku bernama Anton. Ia pun mengalami kerugian jutaaan rupiah.
BACA JUGA:Harga iPhone April 2026 Turun Drastis di iBox, iPhone 14 Kini Mulai Rp8 Jutaan
Diceritakan Faizar kepada wartawan Sabtu 4 April 2026, awalnya ia ditawari oleh Anton untuk bekerja di perusahaan tambang batu bara di Muratara.
Oleh Anton, Faizar dijelaskan akan langsung diangkat sebagai karyawan dengan gaji Rp10 juta per bulan. “Tapi saya diminta Rp23 juta oleh Anton, katanya untuk biaya adimistrasi,” ia menjelaskan.
Setelah menyerahkan uang tersebut, Faizar pun bekerja di perusahaan tambang tersebut. Tapi belum genap sebulan bekerja, ia justru dipecat. Selama bekerja ia pun baru menerima gaji Rp4 juta.
Karena dipecat, Faizar pun mencari Anton dan meminta uangnya dikembalikan. Sehingga akhirnya, Anton mengembalikan uang Rp7 juta.
BACA JUGA:Inilah Strategi Mengatur Gaji untuk Dana Darurat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global 2026
“Uang saya dikembalikan Rp7 juta. Sisanya tidak jelas. Ia tidak mau bertanggungjawab dan banyak alasan,” cerita Faizar.
Berkaca dengan kejadian ini, Faizar berharap agar menjadi pelajaran bagi warga lainnya. Agar kejadian serupa tidak sampai dialami.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: