Bobol Rumah di Tanjung Kurung Ulu, Maling Emas Rp150 Juta Ditangkap di Kebun Teh Dempo

Bobol Rumah di Tanjung Kurung Ulu, Maling Emas Rp150 Juta Ditangkap di Kebun Teh Dempo

Maling Emas Rp150 Juta Ditangkap di Kebun Teh Dempo--

LINGGAUPOS.CO.ID - Jajaran Polsek Kota Agung Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Tebat.

Pelaku berinisial P (33), warga Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga di Desa Tanjung Kurung Ulu dan membawa kabur perhiasan emas senilai Rp150 juta.

Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban M (55) dengan nomor LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 22 Agustus 2026.

Kronologi Pembobolan Rumah di Tanjung Kurung Ulu

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Prabumulih, Minibus Tertabrak KA Bukit Serelo di Pelintasan Tanpa Palang, 4 Orang Tewas

Peristiwa curat tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban M bersama istrinya sedang pergi melayat ke rumah duka.

Ketika pulang, korban terkejut melihat kondisi rumahnya sudah acak-acakan. Setelah diperiksa, pintu kamar yang sebelumnya dalam keadaan terkunci sudah terbuka paksa.

Dari dalam kamar tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban raib digasak pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Pelaku Dilacak Lewat GPS Mobil Rental

BACA JUGA:Heboh Penemuan Karyawan PT LPI di OKU Timur Meninggal di Mes, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Agung langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku yang mengarah ke wilayah Kota Pagar Alam.

Kapolsek bersama Kanit Reskrim kemudian melakukan pengembangan. Informasi terbaru menyebutkan pelaku sedang mengendarai mobil rental.

Petugas pun berkoordinasi dengan pihak rental dan melakukan pelacakan posisi kendaraan melalui GPS. Hasil pelacakan menunjukkan mobil tersebut berada di kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Begini Haru Warga Desa Suro Saat Dapat Air Bersih dari Polres Musi Rawas

Tanpa menunggu lama, tim Polsek Kota Agung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan P tanpa perlawanan.

Barang Bukti Emas 24 Karat dan Modus Panjat Lantai Dua

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: