Pelaku Perundungan di Karang Jaya Muratara Dikeluarkan dari Sekolah, Siswi yang di Lokasi Disanksi
Rapat membahas perundungan di SMP Negeri Karang Jaya--
Terduga pelaku datang didampingi oleh ayah dan kakaknya, serta disaksikan oleh Camat, Kepala Desa, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta jajaran Polsek setempat.
Kehadiran mereka bertujuan memastikan keamanan dan perlindungan terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan secara sadar oleh terduga pelaku dan keluarganya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terduga pelaku tidak ditangkap, melainkan datang secara sukarela untuk diamankan sementara waktu.
“Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Tadi subuh diantar oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara. Mereka khawatir akan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Keluarga juga takut terlapor merasa terancam,” jelas Budiman.
Budiman menjelaskan terduga pelaku berada di Polres Muratara bersama ayahnya untuk menjalani proses pendampingan dan pemeriksaan awal. Karena statusnya masih anak-anak, polisi tidak bisa melakukan penahanan langsung.
“Prosesnya tetap berjalan, tapi kami mengedepankan pendekatan perlindungan anak. Saat ini kami masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan rencananya hari ini juga akan kami mintai keterangan dari terlapor,” tambahnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
