Syarat Ikut Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Desember 2025

Syarat Ikut Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Desember 2025

Waktu diberikan untuk melakukan pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat hanya 6 hari berakhir pada 7 Desember 2025.-ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat resmi dibuka pada 3 Desember 2025.

Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi tenaga kependidikan di sekolah rakyat, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK di sekolah tersebut.

Berdasarkan pada jadwal, waktu yang diberikan untuk melakukan pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat hanya 6 hari saja yaitu berakhir pada  7 Desember 2025.

Untuk itu, Anda yang tertarik untuk mendaftar segera merampungkan pendaftaran dan persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum ditutup.

BACA JUGA:Cek Formasi Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Desember 2025 di Sini

Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat dilakukan secara online pada laman website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Seleksi PPPK ini menjadi peluang besar bagi Anda yang ingin mengabdikan diri di bidang pendidikan dan administrasi.

Khususnya di Sekolah Rakyat yang merupakan institusi pendidikan berasrama yang menyediakan layanan pendidikan 100% gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Sekolah Rakyat pun mencakup jenjang Dasar hingga menengah atas yaitu, ada SD, SMP dan SMA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Sekolah di KB dan RA Mafaza Lubuk Linggau, Anak-Anak Diutamakan Pendidikan Agama

Nah, pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kemensos membuka sebanyak 3.003 formasi untuk PPPK Tendik Sekolah Rakyat.

Dengan jumlah formasi tersebut, seleksi ini menawarkan kesempatan bagi banyak individu untuk menjadi tenaga pendidik di sekolah rakyat.

Lantas apa sajakah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Desember 2025?

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: