Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, Bapas Muratara Rancang Sinergi dengan Dinsos dan Pemerintah Kecamatan Setempat

Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, Bapas Muratara Rancang Sinergi dengan Dinsos dan Pemerintah Kecamatan Setempat

Roby Fernandez selaku Kabapas Muratara laksanakan pertemuan, khususnya membahas pelibatan Pekerja Sosial dalam proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Jumat 1 Agustus 2025.-Foto: Bapas Muratara-

LINGGAUPOS.CO.ID - Sebagai upaya mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) merencanakan kerja sama strategis dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas Utara dan Pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan Rawas Ulu, Jumat 1 Agustus 2025.

Roby Fernandez selaku Kabapas Muratara laksanakan pertemuan, khususnya membahas pelibatan Pekerja Sosial dalam proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bapas Muratara, Roby Fernadez, didampingi jajaran petugas Pembimbing Kemasyarakatan, dan pegawai fungsional umum Bapas Muratara lainnya.

Roby Fernandez pada pertemuan di Kantor Kecamatan Rawas Ulu dan Dinsos Musi Rawas utara, menjelaskan bahwa KUHP yang baru menempatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial sebagai elemen penting dalam sistem peradilan pidana yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

BACA JUGA:Perdana Gelar Sidang Bimbingan Pegawai Bapas Muratara, Ini Pesan Kabapas

“Dengan diberlakukannya KUHP baru, pendekatan pemidanaan mengalami pergeseran yang lebih humanis. Peran Peksos menjadi sangat strategis dalam mendampingi Klien secara psikososial, dan kami berharap adanya dukungan lintas sektor,"ujar Roby.

Kerjasama tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek substantif dalam mempersiapkan Klien kembali ke masyarakat.

Dukungan positif disampaikan oleh pihak Dinas Sosial Musi Rawas Utara dan Kecamatan Rawas Ulu sebagai instansi pemerintah daerah, baik Dinsos Musi Rawas Utara maupun Kecamatan Rawas Ulu menyambut baik inisiatif Bapas Musi Rawas Utara.

Pertemuan tersebut diharapkan mampu menjadi langkah awal menuju penyusunan nota kesepahaman sebagai dasar hukum kerja sama dalam menyukseskan implementasi KUHP baru melalui pendekatan yang lebih rehabilitatif.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait