Kebijakan pemasyarakatan yang mencakup perlakuan khusus terhadap narapidana berisiko tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah langkah stategis yang penting dan diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan efektivitas rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan.
Narapidana berisiko tinggi, seperti mereka yang terlibat dalam kejahatan berat, terorisme, atau memiliki pengaruh besar dalam jaringan kriminal, memerlukan penanganan yang berbeda dari narapidana lainnya.
Penilaian semua tahanan harus dilakukan pada saat masuk untuk menentukan risiko yang muncul baik untuk diri sendiri dan/ atau orang lain serta kebutuhan mereka.
Penilaian individu tersebut penting untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko dan mengetahui kebutuhan narapidana yang memungkinkan dalam proses reintegrasi sosial.
BACA JUGA:Hikmah Segala Perkara Kembali Kepada Allah Semata
Atas dasar penilaian risiko dan kebutuhan-kebutuhannya, setiap tahanan harus diklasifikasikan menurut catatan kriminal, karakter dan kebutuhan pengobatan, termasuk kategori keamanan dan penempatan yang sesuai dengan temuan dari assesmen risiko.
Narapidana berisiko tinggi memiliki potensi untuk menimbulkan gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan memberikan perlakuan khusus, seperti pengawasan ketat, isolasi dari narapidana lain, dan pembatasan akses ke komunikasi luar, Lapas dapat mencegah terjadinya kekacauan, perencanaan kejahatan lanjutan, atau pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.
Keamanan petugas Lapas dan narapidana lainnya harus menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Peran Penting Jaringan Aktor Terhadap Bidang Pemasyarakatan
Narapidana berisiko tinggi seringkali memerlukan program rehabilitasi yang lebih intensif dan khusus.
Dengan kebijakan perlakuan khusus, program-program rehabilitasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik narapidana tersebut, seperti konseling psikologis intensif, program deradikalisasi bagi narapidana terorisme, atau pelatihan keterampilan khusus.
Pendekatan yang terfokus ini dapat meningkatkan peluang keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke masyarakat.
Narapidana berisiko tinggi seringkali memiliki pengaruh yang signifikan terhadap narapidana lainnya, terutama dalam hal radikalisasi dan rekrutmen ke dalam jaringan kriminal atau teroris.
BACA JUGA:Bangun Sinergitas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Apel Siaga 3+1 Bersama Aparat Penegak Hukum
Dengan memisahkan narapidana ini dari populasi umum dan membatasi interaksi mereka, Lapas dapat mengurangi risiko penyebaran ideologi radikal dan perekrutan anggota baru dalam jaringan kriminal.