Syarat Penerima dan Cara Ambil BLT Kesra Tahap Akhir Desember 2025
Syarat Penerima dan Cara Ambil BLT Kesra Tahap Akhir Desember 2025--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap akhir tahun 2025 kepada penerima yang memenuhi syarat.
BLT Kesra menjadi salah satu program bantuan sosial yang membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Penyaluran BLT Kesra telah dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2025, bantuan ini disalurkan untuk 3 bulan setiap bulan nominal bantuannya sebesar Rp300 ribu namun dilakukan sekali pencairan sehingga menjadi Rp900 ribu.
Bantuan ini disalurkan khususnya untuk keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Sudah Dimulai Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Tahap Akhir di Kantor Pos, Buruan Cek
Meski begitu tidak semua masyarakat berhak menerima BLT Kesra Rp900 ribu ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam hal ini, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar penentuan penerima BLT Kesra Rp900 ribu.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu dari Pemerintah
Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai acuan utama dalam penyaluran BLT Kesra Rp900 ribu. Untuk diketahui, data tersebut mencatat kondisi sosial dan ekonomi keluarga secara nasional.
BACA JUGA:Bansos PIP Siswa Cair Desember 2025, Ini Cara Cek Penerimanya
Tentunya, pemerintah terus memperbarui DTSEN melalui pendataan lapangan dan laporan dari pemerintah daerah.
Ketika data keluarga tidak tercatat atau tidak diperbarui dalam DTSEN, sistem pun tidak akan menetapkan keluarga tersebut sebagai penerima BLT Kesra.
Syarat utama penerima BLT Kesra adalah bagi masyarakat yang termasuk dalam Desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
Dalam sistem DTSEN, penduduk diklasifikasikan atau dikelompokkan ke dalam 10 kelompok desil kesejahteraan yaitu:
BACA JUGA:Buruan Cek NIK DTSEN 2025, Data Penerima Bansos Terbaru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
