Kebijakan Pemasyarakatan: Kebijakan Perlakuan Khusus Terhadap Narapidana Resiko Tinggi di Lapas

Minggu 19-05-2024,21:04 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Dengan semakin lama orang ditahan pada suatu penjara tertentu maka akan semakin berpengaruh di penjara tersebut karena semakin lama seseorang tahanan menjadi tahanan, maka biasanya pengawasan terhadap dirinya semakin berkurang dan oleh banyak tahanan kelonggaran pengawasan tersebut dianggap bahwa yang bersangkutan cukup mempunyai pengaruh.

BACA JUGA:Politik Praktis (2)

Oleh sebab itu penempatan tahanan berdasarkan penggolongan sebagaimana disebutkan di atas penting dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan.

Keseimbangan harus dipelihara antara pengggunaan tindakan pengamanan yang sah dengan kebebasan dasar dan HAM narapidana.

Hak-hak narapidana harus tetap diberikan selama menjadi haknya. Narapidana yang diduga narapidana risiko tinggi mendapatkan pengamanan dan pengawasan khusus oleh petugas pengamanan.

Setiap narapidana harus ditempatkan dalam kondisi keamanan dengan tingkat risiko yang ditimbulkan dan penghormatan terhadap harkat dan martabatnya.

BACA JUGA:Politik Praktis (1)

Pembinaan narapidana risiko tinggi dimulai ditangani sesuai dengan rencana pembinaan yang ada.

Program pembinaan ditujukan untuk mengurangi risiko narapidana melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran di dalam penjara serta pengulangan kejahatan pada saat bebas.

Upaya mengurangi risiko itu mencakup rehabilitasi dan pembatasan yang rutin dievaluasi.

Pegawai yang ditugaskan menangani narapidana risiko tinggi harus dipilih berdasarkan integritas, kompetensi, dan skill yang lebih daripada pegawai di lapas biasa.

BACA JUGA:Nama Tokoh Itu Nyungsep Tertungging!

Pelatihan khusus harus diberikan kepada pegawai sebelum ditempatkan di dalam Lapas dan pelatihan lanjutan sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Terutama pegawai yang menjaga narapidana risiko tinggi harus mempunyai keahlian dan keterampilan yang memadai.

Selain itu jumlah pegawai harus sesuai dengan tingkat yang diperlukan dalam memastikan keamanan, keselamatan dan stabilitas lembaga.

Jumlah pegawai disetiap lapas harus ditetapkan sesuai dengan beban kerja dalam memastikan keamanan, tata letak penjara, kondisi fisik penjara, dan ketersedian sarana dan prasarana.

Kategori :