Kapolsek Muara Rupit bersama tim gabungan melakukan koordinasi dengan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Muratara.
Mereka mendapati tempat tersebut sedang beroperasi dan segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Tangki tempat penyulingan minyak di lokasi tersebut kemudian dipasang garis polisi (Police line) sebagai tanda bahwa kegiatan ilegal telah dihentikan. (*)