Anak Durhaka di Musi Rawas Utara Bacok Ibu Kandung, Motifnya Masalah Uang

Anak Durhaka di Musi Rawas Utara Bacok Ibu Kandung, Motifnya Masalah Uang

Seorang anak di Musi Rawas Utara benar-benar durhaka tega bacok ibu kandungnya gara-gara tak diberi uang untuk membeli rokok.--

LINGGAUPOS.CO.IDAnak durhaka di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tega bacok ibu kandungnya gara-gara tak diberi uang.

Kasus anak durhaka bacok ibu kandungnya itu terjadi Senin, 13 Januari 2025 sekira pukul 17.30  WIB di pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Tersangka pembacokan Yogi Agustiwan (32) buruh harian lepas warga RT 06 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Korban ibu kandungnya Masuhaidah (67) warga Kelurahan Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Suami yang Bunuh Istri di Lubuk Linggau Sudah 2 Hari Ngasah Parang, Korban Berniat Masak Sayur Santan

Terduga pelaku Yogi diamankan di rumahnya oleh Unir Reskrim Polsek Rawas Ilir Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan, polisi dalam kasus ini telah mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang warna hitam dengan panjang sekitar 50 Cm.

Hasil penmeriksaan semenyara, motif anak bacok ibu kandung karena permintaan tersangka minta uang untuk beli rokok kepada korban tidak dipenuhi.

Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya dengan cara mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggang.

BACA JUGA:Diduga Berencana, Sebelumnya Pernah Ancam Sembelih, Kasus Suami Bunuh Istri di Lubuk Linggau

Selanjutnya terduga pelaku bacok korban di bagian punggung kanan menggunakan parang 1 kali. Akibat kejadian tersebut korban terjatuh ke tanah dan pelaku langsung melarikan diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Tersangka mengakui perbuatannya,” tegas AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas.

Ditambahkan Kasi Humas, kronologis penangkapan tersangka, Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 wib terduga pelaku berada di rumahnya RT 6 Kelurahan  Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Kemudian Kanit Reskrim dan anggota Polsek Rawas Ilir Polres Muratara beserta langsung menjemput terduga pelaku untuk diambil keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: