Polisi Sidak Pangkalan dan Agen LPG 3 Kg di Lubuk Linggau, Ini Hasilnya
Petugas dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuk Linggau melakukan Sidak pendistribusian LPG 3 Kg--
LINGGAUPOS.CO.ID – Sejumlah petugas dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pangkalan dan agen LPG 3 Kg.
Sidak dilaksanakan 2 hari ini menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang mengaku sulit mendapatkan isi ulang tabung LPG 3 Kg.
Polisi melakukan Sidak ke sejumlah pangkalan dan agen LPG 3 Kg --
Saat melakukan Sidak, petugas melakukan pengecekan stok serta distribusi tabung gas subsidi LPG 3 Kg ke masyarakat.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidsus Ipda Dodi Rislan menyampaikan, Sidak dilaksanakan dalam upaya pengawasan pendistribusian LPG 3 kg di lapangan.
BACA JUGA:Di Mana Bisa Membeli LPG 3 Kg Pink, ini Kata Pertamina, Berikut Daftar Harganya
“Kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran aturan yang telah ditentukan pemerintah kita lakukan penindakan," tegas AKP Kurniawan kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
AKP Kurniawan menambahkan, saat melakukan Sidak, Tim Pidsus Satreskrim juga mendatangi salah satu agen besar LPG di Kota Lubuk Linggau. Yakni Agen Kelingi Jaya yang membawahi 84 mitra pangkalan.
Hasilnya di Agen Kelingi Jaya di Jalan Depati Said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, pendistribusian LPG 3 KG dilakukan sesuai hari kerja.
Bahkan pada tanggal merah hari kerja tetap dilakukan pendistribusian ke Agen dari SPPBE serta ke pangkalan.
BACA JUGA:Pangkalan Jual LPG 3 KG Rp29 Ribu ke Pedagang Eceran, Warga: Baru Dapat Pasokan, Ngomong Kosong
Saat Sidak di Agen Kelingi Jaya, petugas Pidsus juga mengingatkan agar para agen memberitahukan kepada pangkalan dibawah agar menjual isi ulang tabung gas LPG 3 Kg sesuai HET.
Ditambahkan AKP Kurniawan, Sidak yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengetahui penyebab gas LPG 3 kg langka pasca penataan regulasi oleh pemerintah pusat.
Namun dari hasil Sidak belum ditemukan adanya penimbunan gas LPG 3 kg di pangkalan maupun agen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: