MUI Lubuklinggau Keluarkan Himbauan Resepsi Pernikahan, Soal Lempar Bunga Hingga Joget Maumere Dijelaskan

Kamis 06-07-2023,15:15 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mengeluarkan surat Himbauan No.021/MUI-LLG/VII/2023 tertanggal 5 Juli 2023 tentang Resepsi Pernikahan.

Himbauan itu ditujukan kepada umat Islam se-Kota Lubuklinggau, seluruh even organizer (EO), seluruh organisasi masyarakat Islam, pengurus Adat Kota Lubuklinggau, aparat hukum dan Pemkot Lubuklinggau.

Dalam himbauan itu, yang ditandatangani Ketua MUI KY S Syaiful Hadi Ma’fi dan Sekretaris Muhammad Edi Prayitno, menjelaskan bahwa himbauan ini dikeluarkan oleh MUI,  karena mengenai banyaknya laporan dan pernyataan masyarakat.

Yakni banyaknya acara Resepsi Pernikahan yang tidak berasaskan syariat Islam dan jauh dari nilai adat istiadat Kota Lubuklinggau. Sehingga perlunya dikeluarkan himbauan tersebut.

BACA JUGA:Pulang dari Tanah Suci! Kesehatan Jemaah Haji Dipantau Selama 14 Hari

Adapun isi dari himbauan tersebut sebagai berikut:

Dilaksanakan Sesuai Syariat

Resepsi pernikahan atau walimatul ursy, adalah ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW (Hadits Bukhori 2049 dan 9168, Musim 1427 dan 1428). Mak hendaklah dilaksanakan dengan nilai syariat Islam.

Agar pelaksanaannya penuh dengan nilai ibadah dan berpahala serta melahirkan berkah bagi pengantin dan semua orang yang hadir.

Kemudian rangkailah acara tersebut,  dengan yang bernilai ibadah, seperti pembukaan dengan pembacaan Alfateha, kemudian pembacaan ayat sucir Al Quran.

Selanjutnya sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian nasehat perkawinan. Yang terakhir ditutup dengan doa.

BACA JUGA:Tim Gabungan Lubuklinggau Datangi D'Best Cafe dan SPA, ini Hasilnya

Jangan Ada Nilai Kemungkaran dan Kemaksiatan

MUI Lubuklinggau juga mengimbau, agar resepsi pernikahan dilakukan tanpa kemungkaran dan kemaksiatan.

Karena jika tidak bebas dan kemungkaran dan kemaksiatan, maka akan menjadi haram bagi undangan untuk hadir. Dan tuan rumah akan menanggung dosa.

Kategori :