MUI Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana MUI Lubuklinggau

MUI Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana MUI Lubuklinggau

MUI Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana MUI Lubuklinggau --seeklogo

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung aksi boikot produk Pro Israel. 

Dukungan tersebut dibuktikan dengan keluarnya Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. 

Salah satu poin Fatwa MUI, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. 

MUI juga menghimbau umat muslim tidak menggunakan produk Pro Israel. 

BACA JUGA:Isi Lengkap Fatwa MUI Tentang Boikot Produk Pro Israel

Lantas bagaimana MUI Kota Lubuklinggau menyikapi aksi seruan boikot produk pro Israel yang mulai banyak disuarakan masyarakat.  

Kepada wartawan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, KH Syaiful Hadi, mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan untuk melakukan boikot produk Israel. 

Jika boikot produk Pro Israel benar-benar dilakukan menurut Syaiful Hadi harus ada pengganti. 

Baik itu produk lokal sebagai pengganti produk pro Israel maupun dari negara lain yang tidak pro dengan Israel. 

BACA JUGA:Isi Lengkap Fatwa MUI Tentang Boikot Produk Pro Israel

Pemerintah Indonesia kata Syaiful Hadi, harus proaktif dalam menyikapi seruan boikot produk pro Israel. 

Kalau memang produk pro Israel diboikot, inisiatifnya harus datang dari pemerintah.  

Sebab dalam hal ini, pemerintah memiliki kekuatan diplomatik menyatakan boikot dengan dasar kekuatan desakan rakyat Indonesia. 

Dengan cara ini, akan memberikan tekanan sangat efektif terhadap negara Israel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: