Selain Mantan Bupati Muratara, Suap Proyek PUPR Juga Seret Mantan Kepala Bappeda

Rabu 21-06-2023,11:47 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Setelah pertemuan itu, terdakwa juga menemui Ardiansyah Sekretaris Dinas PUPR. 

Usai mendengarkan dakwaan dibacakan JPU, terdakwa Sisco akan menyampaikan nota keberatan (eksepsi) pada sidang pekan depan.

Usai sidang, kepada awak media terdakwa Sisco membenarkan perkara ini ada keterkaitan dengan mantan Bupati Muratara HSM.

“Tapi intinya pokok permasalahan ini bermula karena adanya laporan dari saya, namun justru saya yang jadi tersangka,” ucapnya.

BACA JUGA:Puasa Arafah Kapan? NU Berbeda Muhammadiyah, ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Sementara itu, Hengki SH penasihat hukum terdakwa menyampaikan sedikit bocoran mengenai poin eksepsi yang bakal pihaknya sampaikan dalam sidang pekan depan.

“Poin-poinnya masih terkait tentang adanya unsur pemerasan, yang ternyata tidak ada dalam dakwaan jaksa,” kata Hengki.

Seharusnya, lanjut Hengki dalam perkara ini tidak ada unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melainkan tindak pidana umum.

Dia menekankan, dalam perkara ini menjadi tanya besar baginya kenapa perkara ini disidangkan ditahun 2023.

BACA JUGA:3 Keutamaan Puasa Zulhijah dan 3 Lafal Niatnya

Sekedar informasi, kasus yang menyeret Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco ini, terjadi pada Selasa 14 November 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Makan Pagi Sore Lubuklinggau.

Polisi mengamankan Sekdin PUBM Muratara, Ardiansyah (45) warga Jalan Nanas Kelurahan Megang Kota Lubuklinggau.

Dari Ardiansyah diamankan barang bukti, uang Rp64 juta, HP dan mobil Kijang Innova BG 1450 Q.

BACA JUGA:6 Warga Kepahiang Bengkulu Mencuri Jahe Karena Miskin, Pengakuannya Bikin Sedih

Saat itu, Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum sebesar Rp1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya.

Kategori :