Anggota Kabinet Pertama Ditangkap KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Peras Perusahaan

Anggota Kabinet Pertama Ditangkap KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Peras Perusahaan

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditangkap KPK--

LINGGAUPOS.CO.ID - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi orang pertama di Kabinet Merah Putih, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah pihak istana mengaku prihatin dengan kejadian ini. 

Hal ini seperti diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pers rilis di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Yang pertama kami baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan,” ujarnya.

Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, juga mengingatkan lagi tentang pesan Prabowo mengenai kerja kabinet untuk terus berhati-hati.

BACA JUGA:Lawan Jawa Pos, Dahlan Iskan Gugat Perdata dan Ajukan Judicial Review ke MK

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pekerjaan jajaran kabinet harus selalu sesuai dengan amanah yang diberikan.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahi amanah yang diberikan kepada kita semua,” tambahnya.

“Oleh karena itulah, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam,” ucap Prasetyo lagi.

Kabar penangkapan Wamenaker yang kerap dipanggil Noel itu, menurut Prasetyo sudah diketahui oleh Prabowo lewat laporan dari bawahannya.

BACA JUGA:Jaksa di Lubuk Linggau Bebaskan Pria yang Curi Oven Ibu untuk Bayar Hutang

“Kita semua yang melapor, ya menyayangkan gitu, di tengah sudah berkali-kali diingatkan gitu,” tukasnya.

Sementara itu, Noel diciduk KPK dalam operasi penangkapan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 di Jakarta bersama 10 orang lainnya.

Disebutkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan tindakan pemerasan yang dilakukan kepada perusahaan-perusahaan tentang pengurusan sertifikat K3.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan adanya OTT tersebut. "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh kepada wartawan pada Kamis 21 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: