Menang 1 Suara, Supriadi Ketua PWI Lubuk Linggau Terpilih
Supriadi SP MM, memberikan sambutan usai dinyatakan pemenang konferensi PWI Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Supriadi, SP, MM, terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam konferensi yang dilaksanakan di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Senin 15 Desember 2025 siang.
Dalam konferensi tersebut, Supriadi menang 1 suara dari Muhammad Minor. Rincinya Supriadi meraih 10 suara sedangkan Muhammad Minor meraih 9 suara. Sedangkan total mata pilih 19.
Sidang pleno konferensi PWI Lubuk Linggau ini dipimpin Richan Joe selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumatera Selatan (Sumsel).
Hadir juga dalam konferensi ini, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Sumsel Ishak Nasroni, serta disaksikan anggota PWI Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Buka Konferensi PWI, Ini Harapannya
Ishak Nasroni dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan sudah berhasil dilaksanakan dengan baik. Kemudian ketua terpilih diminta secepatnya untuk menyusun kepengurusan dan pelantikan.
Sementara itu, Supriadi dalam sambutannya mengajak seluruh anggota PWI Lubuk Linggau, untuk kembali membangun PWI Lubuk Linggau yang sebelumnya sudah baik, menjadi lebih baik lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa akan melaksanakan kepengurusan secara bersinergi dengan anggota lainnya. “Mari kita membangun PWI Lubuk Linggau ini secara bersinergi,” ia menegaskan.
Sebelumnya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi membuka Konferensi PWI Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima BSU Guru Kemenag Desember 2025, Buruan
Wali Kota menyampaikan bahwa audiensi pengurus PWI yang dilakukan beberapa hari sebelumnya menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan konferensi.
“Pemerintah daerah berharap proses pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Saya menitipkan kepada para kandidat agar mengedepankan musyawarah mufakat. Jika memungkinkan, silakan disepakati secara aklamasi demi menjaga persatuan,” katanya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa insan pers memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menyesalkan adanya insiden intimidasi terhadap wartawan yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Lubuk Linggau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
