PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan hasil verifikasi adiministrasi bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Tepatnya, ferivikasi administrasi dukungan minimal perbaikan kesatu.
Dari 24 balon yang mendapatkan sebagai DPD RI ternyata tidak semuanya lolos verifikasi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara yang lolos verifikasi administrasi, selanjutnya akan mengkuti verifikasi faktual.
BACA JUGA:Toyeb Rakembang Mundur dari Balon DPD RI
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan, dari 24 balon DPD RI dari Sumsel yang mendaftar, ada 4 balon yang TMS.
Sehingga diketahui ada 20 balon yang memenuhi syarat (MS). Mereka yang lolos verifikasi administrasi atau MS, akan masuk tahap verifikasi faktual pada 6 Februari hingga 26 Februari 2023.
“Mereka yang 20 orang ini dinyatakan memenuhi syarat (MS),” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin dikutip dari Sumatera Ekspres, Sabtu 4 Februari 2023.
20 Balon yang Memenuhi Syarat
1. Abdul Aziz
2. Aldina Meriamda Putri
3. Amaliah Sobli SKG MBA (incumbent)
4. Arniza Nilawati SE MM (incumbent)
5. Azzahrazade