Toyeb Rakembang Mundur dari Balon DPD RI

Toyeb Rakembang Mundur dari Balon DPD RI

Hari terakhir pengembalian berkas perbaikan syarat minimal dukungan dan sebaran oleh bacalon DPD RI ke KPU Sumsel, Minggu 22 Januari 2022 malam-Ibnu Holdun-Sumatera Ekspres

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Toyeb Rakembang mundur dari bakal calon (balon) DPD RI. Hal ini diketahui dari masa terakhir penyerahan perbaikan dukungan Minggu 22 Januari 2023 malam. 

Seperti diketahui Toyeb Rakembang adalah anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia akan berakhir masa jabatannya pada 2024 ini. 

Sebelum menjadi anggota DPRD Sumsel, Toyeb juga pernah menjadi anggota DPRD Musi Rawas. Bahkan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Musi Rawas. 

Toyeb juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Lubuklinggau dari jalur independen. Namun ia kurang beruntung. 

BACA JUGA:DPD RI Desak Pemerintah Realisasikan Tol Lubuklinggau – Bengkulu

Sementara itu informasi diterima dari KPU Sumsel, ada 21 balon DPD RI yang melakukan perbaikan, 3 orang tidak melakukan perbaikan. Jadi total ada 24 orang.

“Hanya ada satu yang mengundurkan diri, atas nama Toyeb Rakembang. Beliau sudah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri ke KPU,” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Hendri Daya Putra, dikutip dari Sumatera Ekspres. 

Ada pun syarat dukungan minimal yang dibutuhkan para bacalon DPD RI yakni 3.000 dukungan dalam bentuk fotokopi KTP. Dukungan itu harus tersebar minimal pada 9 kabupaten/kota di Sumsel.

Ditambahkan Komisioner Divisi Hukum, Hepriyadi,  proses selanjutnya, KPU Sumsel akan melakukan verifikasi administrasi lanjutan.  Untukj mengecek kemungkinan dukungan ganda. 

BACA JUGA:Rina Prana, Istri Wali Kota Lubuklinggau Daftar DPD RI

Juga untuk mengecek ada tidak dukungan yang tak memenuhi syarat seperti anggota TNI-Polri, atau belum berusia 17 tahun atau domisili di luar Sumsel.

“Setelah itu, akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota,” bebernya. 

Setelah semua selesai, baru kemudian direkap. Jika masih ada  kekurangan, para bacalon DPD masih diberikan kesempatan perbaikan tahap akhir.

“Baru pada Maret, kita lakukan pleno penetapan calon DPD RI,” tandas Hepriyadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co