20 Balon DPD RI dari Sumsel Lolos Verifikasi Administrasi, Istri Wali Kota Lubuklinggau Bagaimana?

Sabtu 04-02-2023,08:21 WIB
Editor : Endang Kusmadi

“Saya pribadi akan mengembalikan form sengketa, rencanaanya Senin,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi, mengatakan, sudah ada tiga dari empat balon DPD RI yang dinyatakan TMS datang ke kantor Bawaslu Sumsel, kemarin petang.

BACA JUGA:32 Peserta Lulus Seleksi Petugas Penyelenggara Haji 2023, Cek Siapa Utusan Lubuklinggau

“Hanya saja, karena sudah lebih dari jam kerja, akhirnya kami sarankan untuk kembali Senin 6 Februari 2023. Mereka bisa menanyakan langsung apa saja syarat proses sengketa tersebut,” jelas Yenli.  

Pihaknya juga akan melakukan mediasi serta mendengarkan sanggahan dari kedua belah pihak. Baik dari KPU maupun dari balon DPD RI yang dinyatakan TMS.

“Apabila dalam mediasi nantinya ada titik temu, mungkin balon DPD RI bisa meneruskan pada perbaikan  selanjutnya,” tambahnya. 

Namun untuk kepastiannya, akan ada mediasi dulu. Selain Agung yang datang langsung, dua balon lainnya yakni Lesi Hertati dan Muhammad Aminuddin diwakili LO mereka. (*)

Kategori :