Juga ditemukan BBM bersubsidi berjenis bio solar di dalam tangka. Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin yang sah dalam membawa dan mempergunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar tersebut. (*)
Tags : #vonis
#tuntutan
#tangki modifikasi
#polres lubuklinggau
#pengadilan negeri (pn) lubuklinggau
#kejari lubuklinggau
Kategori :
Terkait
Selasa 23-04-2024,11:47 WIB
Sulastri, IRT di Lubuk Linggau Sudah Ditahan 10 Bulan, Kini Dibebaskan Hakim, Ini Kasusnya
Selasa 09-04-2024,09:09 WIB
Guru Lansia di Musi Rawas Cabuli Siswi di Ruangan Wakil Kepala Sekolah, Kini Rayakan Idul Fitri di Penjara
Kamis 04-04-2024,06:28 WIB
Mahkamah Agung Vonis Guru Honorer Musi Rawas yang Aniaya Siswi, ini Putusannya
Jumat 29-03-2024,05:17 WIB
Perampok yang Rudapaksa Korban di Musi Rawas Dituntut, Sebandingkah dengan Penderitaan Korban
Rabu 20-03-2024,16:27 WIB
2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Dihukum Mati, Berikut Pertimbangan Hakim, Apa Kata Pengacaranya
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,20:57 WIB
Berbedar Informasi Siska Sarangheo Meninggal Dunia, Jalani Hukuman di Nusakambangan
Jumat 17-05-2024,13:30 WIB
Soal Informasi Siska Sarangheo Meninggal Dunia, ini Penjelasan Lapas Kembangkuning Nusakambangan
Kamis 16-05-2024,17:25 WIB
Pesawat Garuda Indonesia Terbakar di Udara, Begini Nasib 450 Jemaah Calon Haji Setelah Mendarat
Kamis 16-05-2024,18:58 WIB
Tiba di Madinah, Begini Reaksi Jemaah Calon Haji Penumpang Pesawat Garuda Indonesia yang Terbakar
Jumat 17-05-2024,04:00 WIB
Prediksi Persib Bandung vs Bali United, Championship Series Liga 1, Sabtu 18 Mei 2024, Kick Off 19.00 WIB
Terkini
Jumat 17-05-2024,15:11 WIB
Biadab, Ayah Muda di Empat Lawang Bunuh Anak Kandung, Gegara Hal Sepele
Jumat 17-05-2024,14:57 WIB
Prediksi Bayer Leverkusen vs Augsburg, Bundesliga, Sabtu 18 Mei 2024, Kick Off 20.30 WIB
Jumat 17-05-2024,14:45 WIB
Pengedar Sabu di Baturaja, Kena Prank, Pembeli Bukan Orang Biasa
Jumat 17-05-2024,14:35 WIB
Kasus yang Membawa Siska Sarangheo ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Dihukum Seumur Hidup
Jumat 17-05-2024,14:12 WIB