Beredar di Media Sosial, Kernet Bus Putra Rafflesia Lecehkan Penumpang

Beredar di Media Sosial, Kernet Bus Putra Rafflesia Lecehkan Penumpang

Potongan video yang menyebutkan adanya dugaan pelecehan di Bus Putra Rafflesia--

LINGGAUPOS.CO.ID – Beredar di media sosial, dugaan pelecehaan dilakukan oleh kernet Bus Putra Rafflesia terhadap penumpang perempuan berusia 19 tahun.

Dalam video yang beredar, tampak kernet bus dimarahi seorang ibu-ibu dan mengatakan kalau kernet tersebut melakukan pelecehan.

“Anak saya dari Lampung ke Bengkulu, dia pegang-pegang buah dada anak saya,” kata suara ibu di dalam video tersebut.

Sementara itu, juga tampak terdengar suara tangis dan makian dari seorang perempuan lainnya di dalam video tersebut.

BACA JUGA:Tak Lagi Istimewa, 4.747 Kendaraan Listrik di Sumsel Kini Wajib Bayar Pajak

Informasi diterima, kejadian ini dialami remaja inisial LT (19) yang berasal dari Bandar Lampung. Kernet bus tersebut diketahui inisial BB.

Kejadiannya pada Maret 2026 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Iwan Santoso menjelaskan, bahwa terjadi ketika korban melakukan perjalanan bersama orang tuanya dari Lampung ke Bengkulu. 

Saat bus melintas di kawasan Betungan, korban yang tengah tertidur pulas diduga menjadi sasaran aksi pelecehan. Bahkan tidak hanya terjadi sekali, tapi dua kali saat korban dalam kondisi tidak sadar.

BACA JUGA:Sempat Delay 1 Jam, Kloter 1 Jemaah Haji OKU Timur Diberangkatkan dari Palembang

“Korban sedang tertidur ketika kejadian berlangsung. Perbuatan itu terjadi dua kali dan jelas menimbulkan dampak serius, baik secara moral maupun psikologis,” ujar Iwan dikutip Rabu 22 April 2026.

Ia menambahkan, sebelum menempuh jalur hukum, pihak korban sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi dengan manajemen perusahaan otobus. 

Namun, hasil yang diperoleh dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban. Makanya dilaporkan ke polisi.

Laporan korban telah diterima dan tengah ditangani aparat kepolisian. Penyidik dijadwalkan akan memanggil serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan fakta kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait