Korupsi Perlengkapan Sekolah Gratis Disdik Musi Rawas Naik Penyidikan, Abu Nawas: Mei Penetapan Tersangka

Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas berikan keterangan perkembangan penyidikan korupsi perlengkapan sekolah gratis--
LINGGAUPOS.CO.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Musi Rawas menargetkan Mei 2025 dilakukan penetapan tersangka dugaan korupsi kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah gratis SD dan SMP pada lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui dugaan korupsi pengadaan perlengkapan pakaian sekolah gratis untuk SD dan SMP tersebut terjadi lada tahun anggaran 2023.
Dalam kasus ini, penyidik telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan melakukan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Musi Rawas.
“Kalau bisa Mei ini (target) selesai penetapan tersangka. Kalau bisa aku nahan,” tegas Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas, SH, MH kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.
BACA JUGA:Penyidik Kejari Musi Rawas Geledah Kantor Disdik dan BPKAD, Ini Dokumen Yang Disita
Dijelaskan Abu Nawas, dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Musi Rawas, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Mulai dari pihak ketiga, ahli serta pengguna anggaran.
“Kita sudah ekspos baik ke Kejati Sumsel maupun BPKP namun masih ada beberapa yang harus dilengkapi dari BPKP,” terang Abu Nawas seraya meminta media untuk bersabar.
Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ditegaskan Abu Nawas, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap saksi yang diperiksa. Hal ini sesuai instruksi, penyidik barus bersikap tajam ke atas dan humanis ke bawah.
“Pinginya pak Kajati Sumatera Selatan DR Yulianto kalau bisa tajam ke atas humanis ke bawah,” tegas Abu Nawas.
Soal berapa orang yang bakal jadi tersangka, Abu Nawas mengatakan nantinya akan dilihat dari fakta hasil pemeriksaan.
Pihaknya saat ini belum mau berandai-andai berapa dan siapa yang akan ditetapkan tersangka.
Geedah Kantor Disdik dan BPKAD
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Jumat, 21 Februari 2025 melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) serta Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: