Gerebek Pondok Tempat Pesta Narkoba di Air Satan Musi Rawas, ini yang Didapatkan Polisi

Gerebek Pondok Tempat Pesta Narkoba di Air Satan Musi Rawas, ini yang Didapatkan Polisi

Petugas Polsek Muara Beliti dan tersangka yang diamankan di pondok yang diduga sebagai tempat trasaksi narkoba--

LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polsek Muara Beliti menggerebek sebuah pondok yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba, Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 00.50 WIB.

Tepatnya di Kampung Tekum Jaya, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas

Hanya saja penggerebekan ini gagal, karena saat petugas sampai di lokasi, para tersangka yang terlibat narkoba sudah kabur.

Sebaliknya, petugas justu menangkap Warcak (46), warga Dusun IV, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:2 Orang Ditangkap Gara-gara Bawa Pisau di Musi Rawas, Salah Satunya di Lokasi Pesta Narkoba

Warcak ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari tersangka diamakan pisau sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna abu-abu bersarungkan pipa paralon.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin Pakpahan, membenarkan penggrebekan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, LP/A-09/XII/2024/Sek Muara Beliti/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 22 Desember 2024.

Bermula, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kampung Tekum Jaya Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Ternyata Begal Jalinsum, Pria Muratara yang Tikam Istri Karena Judi Online Slot

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek beserta Wakapolsek, Kanit Reskrim, bersama personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengrebekan kelokasi.

Namun, di lokasi pondok tempat penangkapan juga ditemukan beberapa botol alat penghisap sabu, korek api dan plastik klip.

Kemudian terhadap pondok tersebut dilakukan pembongkaran oleh anggota agar tidak digunakan lagi oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba.

"Selanjutnya tersangka dan BB berupa sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna abu-abu bersarungkan pipa paralon, di gelandang ke Mapolsek Muara Beliti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: