KPK Panggil Dedy Mandarsyah, Ayah Lady, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah --
BACA JUGA:Sosok Lady Aurellia Pramesti, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dipukuli Sopir Ibunya
Menurut LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 14 Maret 2024, Dedy memiliki total kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar.
Kekayaan ini mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 750 juta, sebuah mobil Honda CRV 2019 seharga Rp 450 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta.
Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 6,7 miliar.
Publik mempertanyakan validitas nilai yang dicantumkan, terutama untuk tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang hanya disebut bernilai Rp 750 juta.
BACA JUGA:Pelaku Pemukulan Dokter Koas Datangi Polda Sumatera Selatan, ini Kata Kuasa Hukumnya
Hal ini memicu spekulasi terkait kelayakan pelaporan harta kekayaan tersebut.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (HKPN) Dedy Mandarsyah
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 14 Maret 2024/Periodik - 2023)
NAMA: DEDY MANDARSYAH
LEMBAGA: KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
UNIT KERJA: DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
SUB UNIT KERJA: BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL ACEH
JABATAN: KEPALA BALAI
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Sukses Raih Predikat Satker WBK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: