KPK Panggil Dedy Mandarsyah, Ayah Lady, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dianiaya

KPK Panggil Dedy Mandarsyah, Ayah Lady, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah --

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Dedy Mardiansyah adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti, dokter koas yang mengeluhkan jadwal piket saat libur tahun baru, sehingga sopir ibunya menganiaya chief dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah ini, untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah laporan kekayaan Dedy menarik perhatian publik.

BACA JUGA:Ayah Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Sopir di Palembang Menolak Berdamai, Ini Pekerjaannya

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa KPK akan mengambil langkah setelah menemukan indikasi kuat terkait laporan kekayaan tersebut. 

Saat ini, tim KPK masih menganalisis dan memeriksa kejanggalan dalam LHKPN Dedy.

“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah,Red) akan kita panggil,” jelasnya. 

“Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” kata Herda dikutip Selasa 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Alasan Sopir Istri Pejabat Aniaya Dokter Koas di Palembang, yang Videonya Viral di Media Sosial

“Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Ternyata, Dedy sebelumnya disebut dalam kasus korupsi yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada November 2023.

Kasus tersebut menjadi salah satu alasan bagi KPK untuk meneliti lebih dalam laporan kekayaan Dedy, terutama di tengah kontroversi dugaan penganiayaan yang melibatkan putri dan istrinya.

“Saat KPK menangani kasus OTT BPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” ujar Herda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: