Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Heboh Petugas Lapas di Mutasi Gegara Video Napi Pesta Narkoba

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Heboh Petugas Lapas di Mutasi Gegara Video Napi Pesta Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.--Instagram @agusandrianto.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di internet, seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah, mengaku dimutasi gegara merekam para napi diduga berpesta narkoba sambil mendengar music remix.

Imbas Robby mengaku dimutasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menyebut dirinya sudah memberikan sejumlah arahkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas tersebut.

Selain menyikapi video yang viral tersebut, Agus juga menyebut akan menyikapi video viral protes petugas lapas Robby yang mengaku dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Kemudian, Agus juga meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dapat dinonaktifkan dalam rangka diperiksa.

BACA JUGA:Imbas Viralkan Napi Diduga Pesta Narkoba di Sel Ogan Ilir, Petugas Lapas Dimutasi, Ini Kata Kadivpas

Lanjut Agus menyebut selain Kalapas dan KPLP, petugas Lapas Robby Adriansyah selaku menyebarkan video tersebut juga dapat diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan ini harus berjalan adil.

”Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media.

Agus menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam perawatan, mangkir berturut-turut 67 per 9 hari, ini kesalahan lalu yang tetap dilakukan proses.

Selain itu, ada jug masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan sebab jadi justice kolaborator.

BACA JUGA:Percepat Layanan Integrasi, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Sidang TPP

Agus meminta Kalapas dan KPLP dapat dinonaktifkan terlebih dahulu, dan bisa diganti oleh Plt serta jika benar kejadian tersebut Agus menyebut akan diberi sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, disampaikan juga untuk para narapidana yang melakukan pesta narkoba ini tak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.

Agus juga memerintahkan Dirjen Pas untuk dapat menginvestigasi dalang serta penyelenggara pesta narkoba di sel tersebut.

”Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kembali Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas

Turut diminta juga bagi para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk bisa segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, di Cilacap, Jawa Tengah.

”Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: