Kecanduan Narkoba dan Judol, Adik di Lubuk Linggau Aniaya Kakak Karena Tidak Diberi Uang
Tersangka Ricky Andrean --
LINGGAUPOS.CO.ID – Diduga karena kecanduan narkoba dan judi online (judol), seorang adik di Lubuk Linggau menganiaya kakaknya. Imbasnya kini sang adik harus masuk ke penjara.
Tersangka adalah Ricky Andrean (20) warga Jalan Agung I No.65 Rt.06 Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Ricky menganiaya kakak kandungnya, Rinche Andrean (23), pada Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah Jalan H.M Soeharto Rt.06 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Menyebabkan korban Rinche menderita luka lebam di lengan tangan dan luka lebam di kaki.
BACA JUGA:Cerita Ibu Rejang Lebong yang Diculik dan Dirampok, Kemudian Dibuang di Lubuk Linggau
Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah membenarkan sudah menangkap Ricky pada Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan H.M Soeharto Kelurahan Simpang Periuk.
Kejadian penganiayaan ini, dijelaskan Kanit Reskrim bermula saat tersangka sedang berada di rumah di rumah Jalan H.M Soeharto Rt.06 Kelurahan Simpang Periuk, datang korban Rinche.
Begitu korban datang, tersangka langsung marah-marah dengan mengatakan "ngapo baru balek” Namun korban diam saja tanpa menjawab.
Lalu pelaku emosi dan secara spontan langsung melempar korban dengan menggunakan HP. Selain itu juga melempar menggunakan kursi plastik.
BACA JUGA:Tuding Adanya Perselingkuhan, Suami yang Ditinggalkan Istri PPPK di Musi Rawas, Makanya Banting HP
Diketahui tersangka Ricky marah dengan korban Rinche karena tidak diberi uang. Korban tidak mau memberikan uang, karena tersangka kecanduan narkoba dan judol.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Selatan. Hingga akhirnya, petugas menangkap tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio di Jalan H.M Soeharto Kelurahan Simpang Periuk.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus tisu galon merk NERO kemudian pelaku langsung dibawa ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan,” jelas Kanit Reskrim.
Sementara itu dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan korban, karena ditinggalkan sendirian di rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
