Bisa Pakai Nilai SKD CPNS Tahun 2023 untuk 2024, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Bisa Pakai Nilai SKD CPNS Tahun 2023 untuk 2024, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Ilustrasi CPNS 2024.--Instagram @studicpns.id

BACA JUGA:Jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau Habis, Apakah Masih Diperpanjang

Nah itulah ulasan mengenai ketentuan dan syarat untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 pada seleksi CPNS 2024 serta cara cek dan download sertifikat SKD 2023. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: