Jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau Habis, Apakah Masih Diperpanjang

Jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau Habis, Apakah Masih Diperpanjang

Hari ini Jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau habis. Akankah T Trisko Defriyansa dan H Tamri kembali dilantik--

LINGGAUPOS.CO.ID – Jabatan H Trisko Defriyansa selaku Pj Wali Kota Lubuk Linggau dan H Tamri sebagai Pj Sekda hari ini habis. Tepatnya hingga Rabu 18 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya H Trisko Defriyansa dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan, sebagai Pj Wali Kota pada Senin 18 September 2023 di Griya Agung Palembang.

Begitu juga dengan H Tamri, dilantik oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan sebagai Pj Sekda Lubuk Linggau pada Senin 18 September 2023 di Griya Agung Palembang.

Masihkan H Trisko Defriyansa menjabat Pj Wali Kota Lubuk Linggau untuk satu tahun ke depan. 

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

H Trisko Defriyansa saat dihubungi mengaku ia sudah dipanggil oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, berkaitan hal ini.

Hanya saja ia belum bisa menyampaikan, apakah jabatannya diperpanjang atau pun diganti dengan Pj lainnya.

H Trisko Defriyansa menyarankan agar mengkonfirmasi Sekda Sumatera Selatan atau Bagian Pemerintahan untuk memastikan, karena ia tidak memiliki kapasitas untuk menginformasikan hal itu.

Tugasnya Sukseskan Pilkada

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Netral di Pilkada 2024

H Trisko Defriyansa sebelumnya mengatakan tugas seorang Pj Wali Kota sama dengan Wali Kota definitif, dikatakan Trisko sebanding. Yakni tanggung jawab yang berat dan mulia.

Salah satu tugasnya adalah menjaga kesinambungan pembangunan di daerah. Termasuk pelaksanaan program pemerintah pusat.

Trisko juga menekankan bahwa selama satu dekade pemerintahan H SN Prana Putra Sohe dan H Sulaiman Kohar, Kota Lubuk Linggau telah mengalami perubahan positif yang signifikan.

Makanya, prioritasnya akan menjadi mempertahankan dan melanjutkan program-program sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: