Mantan Kajari Lubuk Linggau Jabat Kajati Lampung, Tangani Korupsi Timah Rp271 Triliun

Mantan Kajari Lubuk Linggau Jabat Kajati Lampung, Tangani Korupsi Timah Rp271 Triliun

Kuntadi, mantan Kajari Lubuk Linggau yang jabat Kajati Lampung--

BACA JUGA:Hakim PN Lubuk Linggau Dilaporkan ke KY dan Bawas MA, Nah Loh, Apa Masalahnya

Kemudian pada tahun 2014, masih di jaman Kajari Lubuk Linggau Kuntadi, menangani dugaan korupsi kredit fiktif Bank BNI Lubuk Linggau tahun 2011. 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menetapkan Drs Erry Asyari mantan Pimpinan Bank BNI Cabang Lubuk Linggau sebagai tersangka.

Adapun modus korupsi yang terjadi pada tahun 2010 tersebut, permohonan kredit dari PT.PKSM kepada Bank BNI Cabang Lubuk Linggau yang diduga fiktif yang merugikan negara Rp1.250.000.000.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: