Tim Beruang Tangkap Pemuda Muratara yang Bikin Resah, Ini Kasusnya

Tim Beruang Tangkap Pemuda Muratara yang Bikin Resah, Ini Kasusnya

Tim Beruang Tangkap Pemuda Muratara yang Bikin Resah, Ini Kasusnya--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Beruang Unit Pidum Satuan Reskrim Polres MURATARA bersama anggota Polsek Karang Jaya tangkap seorang pemuda yang bikin resah. Pemuda tersebut diduga kuat melakukan pencurian motor milik karyawan perkebunan. 

Pemuda yang diamankan Tim Beruang tersebut berdasarkan hasil interogasi mengaku bernama Rupit Hidayat (33) petani warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. 

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 57 /VI/2024/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, Tanggal 06  Juni 2024. 

Pelapornya Pitri Yanto warga Kota Lubuk Linggau yang merupakan karyawan perkebunan milik FIK di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya. 

BACA JUGA:Macan Linggau Tangkap Pemuda Mencurigakan di Masjid Agung As-Salam Lubuk Linggau, Berikut Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Tidak Main Main, Diancam Denda Ratusan Juta

Aksi pencurian dialami korban terjadi Minggu 2 Juni 2024, sekira pukul 19.00 WIB di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi menjelaskan, modusnya tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam mes karyawan kebun sawit milik FIK.   

Kemudian tersangka mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kabel kontak Motor dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Barang bukti  yang kita amankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra Nopol BG BD 4757 KC Warna Hitam dan buku BPKB dan STNK sepeda motor,” jelas AKP Sofyan Hadi, Kamis, 18 Juli 2024. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu Musi Rawas Simpan Senjata Api, Diancam Denda Rp800 Juta

BACA JUGA:Info Penting Untuk Jemaah Yang Pernah Kehilangan Barang di Masjid Agung As-Salam Lubuk Linggau

Dijelaskan AKP Sofyan Hadi, kronologis penangkapan bermula Selasa, 16 Juli 2024, sekira pukul 16.30 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku curanmor milik korban Pitri Yanto.

Mengetahui informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofyan Hadi, SH, MH memerintahkan Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: