Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Ikuti Giat Penguatan Jejaring dan Pendampingan Teknis
Foto bersama usai pendampingan teknis pelaksanaan layanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular HIV dan TBC.-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.-
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan, Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan pendampingan teknis pelaksanaan layanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular HIV dan TBC.
Layanan pencegahan dan pengendalian penyakit HIV dan TNI ini bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan, sesuai Standar Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC tahun 2023 di Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau, Selasa 16 Juli 2024.
Dalam kegiatan ini hadir juga Kadivpas Kumham Sumsel, Mulyadi, beberapa Kepala UPT pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kumham Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat dan Pagar Alam, serta Lembaga Swadaya Masyarakat setempat yang bergerak di bidang pengiat HIV dan TBC.
Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau sendiri dihari langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan, Kasubsi Bimkemaswat, Hanif Zuhry dan Perawat, Syofwatun Ngulya.
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Dirwatkeshab Pastikan Pelayanan WBP Berjalan Baik
BACA JUGA:Bertambah Usia, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Sampaikan Ini
BACA JUGA:Penuhi Unsur Legalitas Operasional, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Perpanjang Izin Klinik
Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), Elly Yuzar dan dilanjutkan dengan pemberian arahan tentang penyakit menular HIV dan TBC kepada peserta yang hadir oleh Kapokja Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjenpas.
Kegiatan ini merupakan evaluasi sekaligus sosialisasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Prioritas Nasional Pengendalian Penyakit Menular khususnya HIV/AIDS dan Tuberkulosis, serta pelaksanaan rehabilitasi narkotika sesuai dengan Rencana Aksi Nasional / RAN Pengendalian Penyakit Menular.
"Seluruh pengetahuan, strategi, dan pengalaman dalam pengendalian penyakit menular, semua ilmu serta informasi yang telah disampaikan para narasumber tentang penhendalian penyakit menular dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Tantangan yang kita hadapi memang tidak mudah, namun dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, saya yakin kita dapat mengatasinya.” ucap Elly Yuzar selaku Dirwatkeshab ditjenpas.
BACA JUGA:Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Pada Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau
Kalapas Hamdi Hasibuan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi wadah sharing dan diskusi mengenai Langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan penyebaran penyakit menular di dalam Lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: