Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Pada Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau

Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Pada Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau

Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau menerima kunjungan kerja dari tim Pembina Keamanan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa 9 Juli 2024.-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.-

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Lapas Kelas IIA LUBUK LINGGAU menerima kunjungan kerja dari tim Pembina Keamanan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang melakukan sosialisasi terkait Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja serta sosialisasi Tata Pelaksanaan Litmas, Selasa 9 Juli 2024. 

Wahyu Hidayat selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli  Madya di Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan bahwa tujuan dari peraturan baru ini adalah agar meningkatkan efektivitas sistem keamanan dan ketertiban di satuan kerja pemasyarakatan.

Beliau juga menyampaikan tiga langkah pengamanan pada lapas dana rutan meliputi pencegahan yaitu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan dan Lapas, penindakan yang merupakan upaya untuk menghentikan gangguan keamanan, termasuk penggunaan kekuatan dan penanganan pelaku, serta pemulihan yaitu langkah-langkah setelah gangguan keamanan untuk mengembalikan kondisi aman dan tertib.

“Pengamanan merupakan segala bentuk kegiatan dalam rangka melakukan pencegahan, penindakan, dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban yang diselenggarakan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Rutan dan Lapas,” ucap Wahyu.

BACA JUGA:Pererat Tali Silaturahmi dan Jalin Sinergitas, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hadiri Pisah Sambut Dandim 0406

BACA JUGA:Penuhi Unsur Legalitas Operasional, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Perpanjang Izin Klinik

Kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan oleh Joni Ihsan selaku pembimbing Kemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menjelaskan tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan pada Lapas yang akan sangat membantu program integrasi kedepannya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Ka. KPLP  Narkotika Muara beliti, Kasi Binadik Lapas Narkotika Muara Beliti serta petugas dari Lapas Narkotika Muara Beliti.

Di sisi lain, Kasubid Yantah Watkeshab Kanwil Kemenkumham Sumsel I Wayan Tapa Diambara melakukan monitoring dan evaluasi pada bagian dapur, klinik dan registrasi Lapas Lubuk Linggau.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: