Tahanan di Jambi Kabur Usai Sidang Masih Belum Ditemukan, Ini yang Dilakukan Petugas Gabungan

Tahanan di Jambi Kabur Usai Sidang Masih Belum Ditemukan, Ini yang Dilakukan Petugas Gabungan

Tahanan di Jambi Kabur Usai Sidang Masih Belum Ditemukan, Ini yang Dilakukan Petugas Gabungan --instagram: infojambi.id

BACA JUGA:2 Lowongan Kerja di Toko Surabaya Penempatan Palembang, Cek Persyaratan Yang Harus Dilengkapi

Dalam video yang beredar itu menampilkan detik-detik saat tahanan bernama Sadit itu melarikan diri padahal  saat itu kondisi tangan para tahanan di borgol.

Para tahan berbaris keluar dari tempat persidangan menggunakan pakaian warnah putih baju koko dan celana panjang, beberapanya ada yang mengenakan kopiah.

Mulanya para tahanan tersebut keluar dari dalam ruangan, para tahanan dibariskan dan diborgol per dua orang, di barisan depan ada seorang petugas yang menuntun mereka.

Namun, tiba-tiba saja seorang tahanan di barisan kelima kabur melarikan diri, baru beberapa langkah ia keluar dari pintu dan secepat kilat ia berlari ke arah samping semak belukar di belakang Pengadilan Negeri tersebut.

BACA JUGA:Mix Flip 4: HP Layar Lipat Cangkang Kerang Pertama Xiaomi Bakal Meluncur Bulan Ini!

Padahal posisi para tahanan saat itu sedang diborgol, tetapi entah bagaimana tahanan tersebut dapat melepaskan tangan yang diborgol dengan rekan sesama tahanannya itu.

Menyadari hal itu, kemudian petugas yang masih ada di belakang buru-buru mengejar pelaku yang kabur tersebut.

Kejadian kaburnya seorang tahanan ini begitu cepat sehingga membuat sejumlah petugas Kejaksaan kaget dengan aksi pelaku.

Bahkan, sejumlah tahanan yang lain juga tampak tercengang melihat Sadit kabur masuk ke dalam hutan yang langsung dikejar oleh petugas tersebut.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Pegawai Hotel di Lubuk Linggau Akhiri Hidup Dalam Kamar, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Adapun, terpidana  yang kabur itu divonis dengan hukuman 5 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: