3 dari 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Identitasnya

3 dari 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Berhasil Ditangkap, ini Identitasnya

Tembok sel Polres Lahat yang dijebol tahanan sudah ditambal--

LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lahat berhasil menangkap 3 dari 8 tahanan yang kabur pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Diketahui sebelumnya mereka kabur dengan menjebol dinding tembok sel.

Tahanan yang sudah berhasil ditangkap adalah Irfan Suryadi (24) warga Desa Batai Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang merupakan tahanan kasus narkoba.

Kemudian, Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga Kecamatan Merapi Barat Lahat atau Muara Pinang, Empat Lawang, tersangka kasus narkoba ganja seberat 7,62 kg.

Selanjutnya, Andre Suwardi (25) warga Desa Teluk Lubuk Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, juga terlibat dalam kasus narkoba.

BACA JUGA:Ini Tampang Difabel yang Perkosa Bocah di Lubuk Linggau, Begini Modusnya

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan dia memimpin sendiri pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.  

"Tim masih terus melakukan pengejaran. Kawasan sekitar hutan hingga jalur keluar kota telah disisir," jelas Kapolres Lahat dikutip dari sumateraekspres.id, Senin 28 April 2025.


Dinding sel Polres Lahat yang dijebol tahanan--

Kapolres menjelaskan, tiga tahanan tertangkap setelah tim gabungan menyisir kawasan hutan perbukitan di perbatasan Gumay Talang dan Gumay Ulu. Di sana, ada dua tersangka yang tertangkap. 

Satu tersangka lagi di kawasan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Ketiganya tahanan kasus narkoba. “Alhamdulillah, tiga orang berhasil kita amankan lagi,” bebernya.

BACA JUGA:8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Kalau Melihat Orang ini, Segera Lapor

Diketahui, lima orang tersangka lainnya yang belum berhasil ditangkap, adalah Popi Pandri (32) warga Desa Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, yang terlibat kasus narkoba jenis ganja 7,62 Kg.

Kemudian, Erlan Purnomo (29) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat, tahanan dalam kasus narkoba.

Selanjutnya, Saputra (23) warga Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, yang terlibat kasus pemerkosaan. Serta Jimi (23) warga Kecamatan Merapi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: