Buron 5 Bulan, Asna Ipah Pemberi Suap Dugaan Kasus Korupsi PTSL 2019 di Palembang Ditangkap
Buron 5 Bulan, Asna Ipah Pemberi Suap Dugaan Kasus Korupsi PTSL 2019 di Palembang Ditangkap--humas kejati sumsel
BACA JUGA:Viral, Pencuri Motor di Prabumulih Dikejar Massa, Nekat Lompat ke Sumur, Begini Endingnya
Ario pun mengatakan jika tersangka Asna Ipah akan dilakukan pemeriksaan di penyidikan Kejari Palembang sebagai tersangka serta bakal dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang.
“Kita lihat berkas perkara, yang nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjutnya.
Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan pihak lain termasuk petinggi BPN Kota Palemabang dalam penyidikan korupsi PTSL tahun 2019 itu, Ario menjawab bahwa hal ini masih dalam upaya mendalami materi penyidikan perkara.
“Soal itu, nanti kami masih mendalami materi penyidikan perkara, apakah ada keterlibatan lebih lanjut pihak-pihak lainnya yang dimaksud,” terangnya.
BACA JUGA:3 Pasangan Calon Pilkada Muratara 2024, PKS Sudah Nyatakan Sikap
Namun, saat ini terangka Asna Ipah dengan tangan diborgol dan memakai rompi khusus tahanan telah ditangkap dan langsung dibawa ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: