Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah

Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah

Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Pelaku Diminta Menyerah--sumaterakekspres.id

BACA JUGA:Kronologis Terungkapnya Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang, Awalnya Dilaporkan Hilang

Harryo mengklaim, DPO atas nama Kelvin alias Kevin itu sudah masuk dalam radar pantauan anggota di lapangan. 

"Kami hanya mengingatkan pelaku, untuk menyerahkan diri secepatnya. Karena bila tidak, kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bila melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota kami di lapangan yang akan melakukan penangkapan,” tegas Harryo lagi.

Harryo menambahkan, DPO Kevin ini punya peran penting saat pembunuhan itu terjadi. Dimana dia yang pertama kali memukul korban, menggunakan kunci pas sebanyak 5 kali. 

“Ikut membantu kedua pelaku lainnya, Antoni dan Pongki, menjerat leher korban menggunakan kawat seling," jelasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: